Kantor Konsultan Pajak Jemmi Sutiono
JSmart Tax ConsultantJSmart Tax ConsultantJSmart Tax Consultant
Senin–Jumat 09.00–17.00, Sabtu–Minggu Tutup
Kembangan Utara, Jakarta Barat 11740
JSmart Tax ConsultantJSmart Tax ConsultantJSmart Tax Consultant
Kantor Konsultan Pajak

Jemmi Sutiono (JS-Consulting)

Jemmi Sutiono, SE, SH, MM, MSi, Ak., CA, CPA

Kata Pengantar

Sekilas Tentang Kami

Dunia usaha sangat dinamis dan membutuhkan penanganan serta pendampingan tenaga ahli profesional di bidangnya. Perkenalkan kami, perusahaan jasa profesional konsultan perpajakan, manajemen, akuntansi, dan hukum bisnis yang hadir untuk melayani kebutuhan Anda yang semakin kompleks.

Tentang Kami

Kantor Konsultan Pajak didirikan sejak tahun 2000 dengan nama JS-Consulting oleh Jemmi Sutiono.

Visi

Menjadi Mitra Bisnis Strategis yang Profesional dan Andal di era globalisasi bagi dunia bisnis dan pemerintah.

Misi

Menjalankan bisnis sesuai kode etik profesi, standar profesi konsultan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengapa Kami?

Alasan Memercayakan Pajak Anda kepada Kami

Profesional & Berpengalaman

Berpengalaman menangani perpajakan sejak tahun 2000, didukung tim ahli bersertifikasi (Ak., CA, CPA, dan konsultan pajak bersertifikat).

Terpercaya & Independen

Menjunjung tinggi kode etik profesi serta menjaga kerahasiaan dan keamanan data setiap klien.

Solusi Tepat Sesuai Aturan

Memberikan solusi perpajakan yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelayanan Responsif

Mudah dihubungi dan siap mendampingi kebutuhan perpajakan, akuntansi, serta bisnis Anda.
1 +
Tahun
Pengalaman
1 +
Klien
Dilayani
1 +
Kasus
Ditangani
1 %
Kepuasan
Klien
Jasa Layanan

Layanan Profesional Kami

Kami menyediakan layanan perpajakan dan akuntansi menyeluruh untuk mendukung kepatuhan serta efisiensi bisnis Anda.

Transfer Pricing Documentation (TPDoc)

Menyusun dan mempersiapkan dokumentasi atas transaksi transfer pricing wajib pajak pada tahun pajak terkait yang terdiri dari Master File (MF), Local File (LF), Country by Country Reporting (CbCR), dan Benchmarking

Tax Administration Services (TAS)

memenuhi kelengkapan administrasi perpajakan sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Meliputi : permohonan NPWP Pusat maupun Cabang, Surat Pengukuhan PKP, dan lainnya

Tax Consultation Services (TCON)

Memberikan konsultasi baik lisan (sesuai dengan perjanjian) maupun tertulis, memberikan solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan terkait (termasuk copy peraturan).

General Book Keeping

Menyusun buku besar (general ledger) atas transaksi usaha dengan Accrual Basis atau Cash Basis sesuai dengan taat azas, konsisten dan lazim, sampai dengan laporan posisi keuangan periode tertentu.

Accounting Assistance and Supervision

Memberikan supervisi dan asistensi dalam bidang Akuntansi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.

Accounting and Administration System

Menyusun sistem prosedur Administrasi dan Akuntansi sesuai dengan jenis usaha dan kebijakan manajemen yang akan diterapkan oleh pihak Perusahaan.
Konsultasi

Konsultasikan Kebutuhan Perpajakan Anda Bersama Kami